Fogging siklus kedua di desa Gandri dilaksanakan pada (30/05/2024), oleh Petugas Puskesmas, Pemerintah Desa, Lintas Sektor desa dan masyarakat.

Fogging atau pengasapan adalah tindakan pengasapan dengan bahan insektisida yang bertujuan untuk membunuh nyamuk khususnya pembawa (vektor) penyakit Demam Berdarah Dengue (DBD) “Aedes Aegypti”.

Fogging bertujuan untuk mengurangi populasi nyamuk, sehingga risiko penularan penyakit akibat gigitan nyamuk pun dapat ditekan. Fogging hanya membunuh nyamuk dewasa saja tidak untuk larva, telur, ataupun jentik nyamuk, selanjutnya telur, larva atau jentik akan berkembang menjadi nyamuk dewasa.

Sehingga selain fogging masyarakat wajib melakukan Pemberantasan sarang Nyamuk (PSN) secara serentak dan kontinyu. Pemberantasan Sarang Nyamuk (PSN) 3M Plus, yaitu:

  • Menguras tempat penampungan air
  • Menutup tempat-tempat penampungan air
  • Mendaur ulang berbagai barang yang memiliki potensi untuk dijadikan tempat berkembang biak nyamuk Aedes aegypti
  • Plus +
  • Menanam tanaman yang dapat menangkal nyamuk
  • Memeriksa tempat-tempat yang digunakan untuk penampungan air
  • Memelihara ikan pemakan jentik nyamuk
  • Memberikan larvasida pada penampungan air yang susah untuk dikuras