Pembinaan K3 di kantor desa Paras dilaksanakan pada hari jumat (11/10/2024).
Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3) merupakan hal yang tidak terpisahkan dalam sistem ketenagakerjaan dan sumber daya manusia. K3 tidak hanyabpenting dalam meningkatkan jaminan sosial dan kesejahteraan para pekerjanya akan tetapi K3 juga mempunyai dampak positif atas keberlanjutan produktivitas kerja.
Tempat kerja adalah tempat dimana orang berkumpul. Rata-rata orang bekerja di kantor selama kurang lebih 8 jam per hari. Terdapat banyak pekerja ditempat kerja, dimana setiap pekerjaan pasti memiliki resikodan bahaya, yang semuanya dapat menimbulkan Penyakit Akibat Kerja (PAK) dan Kecelakaan Akibat Kerja (KAK).
Pelaksanaan K3 Perkantoran adalah salah satu bentuk upaya untuk menciptakan perkantoran yang aman, sehat, bebasdari pencemaran lingkungan, sehingga dapat mengurangi dan atau bebas dari kecelakaan kerja dan penyakit akibat kerja yang pada akhirnya dapat meningkatkan efisiensi dan produktifitas kerja.
