Imunisasi Anak Usia Sekolah, Menuju Generasi Emas. Berdasarkan Keputusan Bersama antara Menteri Pendidikan, Kebudayaan Riset dan Teknologi, Menteri Kesehatan, Menteri Agama dan Menteri Dalam Negeri tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Peningkatan Status Kesehatan Peserta Didik. Salah satu bentuk pelayanan kesehatan yang dimaksud adalah Pemeriksaan status imunisasi peserta didik SD/MI/bentuk lain sederajat, penyelenggaraan BIAS dan Aksi Bergizi peserta didik SMP/MTs/SMA/MA/bentuk lain sederajat.
Imunisasi adalah suatu upaya untuk menimbulkan/ meningkatkan kekebalan seseorang secara aktif terhadap suatu penyakit sehingga bila suatu saat terpajan dengan penyakit tersebut tidak akan sakit atau hanya mengalami sakit ringan.
Imunisasi anak sekolah (BIAS) “Imunisasi Lanjutan” : Kanker leher Rahim, Campak, Rubella, Difteri, Tetanus
Tujuan BIAS:
- Mencegah penularan penyakit menular
- Eradikasi penyakit menular (Variola)
- Mengendalikan penularan penyakit (Polio, Morbili)
Sasaran BIAS adalah anak kelas 1, 2, 5, dan 6 SD/MI.
Pelaksanaan BIAS di Puskesmas Pangkur diawali dengan sosialisasi kepada bapak/ibu Kepala Sekolah SD/MI se-Kecamatan Pangkur. dan penyampaian jadwal pelaksanaan BIAS.
